Search

Revisi UU Pemilu Dianggap Buang-buang Energi

0 komentar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Pemilu semestinya didasari atas kekurangan sistem Pemilu sebelumnya. Bukan mengganti konstruksi sistem pemilu proporsional yang digunakan pada pemilu 2009.

Demikian dikatakan Sekretaris FPKB M Hanif Dhakiri menanggapi rencanya banyaknya pasal dalam UU Pemilu yang hendak direvisi.

"Dimana-mana, yang namanya revisi itu ya memperbaiki apa yg dianggap kurang. Bukan merobohkan bangunan lama diganti bangunan baru," katanya di DPR, Selasa (15/11/2011)

Perdebatan wacana soal pengecilan dapil, metode konversi suara dan parliamentary treshold (PT) pada dasarnya, ujar Hanif, masuk dalam wacana perubahan konstruksi sistem pemilu, bukan revisi. Maka, alangkah lebih baik bila tetap mengikuti aturan yang lama saja.

Hanif kemudian mengajak semua fraksi tidak memikirkan kepentingan partai masing-masing, melainkan menata agar sistem kepartaian dan pemilu itu bisa memenuhi asas keadilan, representasi dan proporsionalitas.

"Sistem pemilu itu instrumen persatuan nasional. Nggak boleh ada menang-menangan. Kalau menang-menangan itu sama artinya dengan hendak mengangkangi republik ini sendiri. Semua elemen punya kontribusi terhadap bangsa dan negara, karenanya memiliki hak yang sama juga untuk ikut mengatur negara", tandasnya.

"Beri kesempatan setidaknya tiga sampai empat kali pemilu, baru kita evaluasi. UU Pemilu sekarang sudah cukup mencerminkan asas keadilan, representasi dan proporsionalitas. Nggak perlu diubah banyak, buang energi dan biaya aja. Yg bolong aja kita tambal dan perbaiki," tegas Hanif Dakhiri. (tribunnews/yat)

Readmore »»

Penetapan Caleg dengan Sistem Suara Terbanyak

1 komentar

Dengan dikabulkannya gugatan uji materi atas pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10/2008 tentang Pemilu 2009 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentunya membawa angin segar dan akan menciptakan kompetisi yang sehat bagi para calon anggota legislatif untuk memenangkan Pemilu 2009 nanti.

Sistem nomor urut yang digunakan dalam penetapan calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 bukan lagi menjadi "faktor penentu", akan tetapi legitimasi konstituent yang memberikan suara terbanyak pada calon anggota legislatif tertentu yang nantinya akan berbicara.

"Menyatakan pasal 214 huruf a, b, c, d ,dan e UU No 10/2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD,dan DPRD, bertentangan dengan UUD RI 1945. Selanjutnya, menyatakan pasal 214 huruf a, b, c,d, dan e UU No 10/2008 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ujar Ketua MK Machfud MD saat membacakan putusan di Gedung MK.

Pertimbangan dari putusan ini di antaranya, ketentuan pasal 214 huruf a,b,c,d, dan e UU No 10/2008 yang menyatakan bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari bilangan pembagian pemilu (BPP) atau menempati nomor urut lebih kecil, dinilai bertentangan dengan makna substantif dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam pasal 28 d ayat 1 UUD 1945.

Atas putusan ini, Machfud memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya. "Demikian diputuskan dalam rapat pemusyawartan hakim oleh delapan hakim konstitusi pada Jumat, 19 Desember 2008 dan diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada Selasa 23 Desember 2008 oleh delapan hakim konstitusi," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pelaksanaan putusan ini tidak akan menimbulkan hambatan karena sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan siap menerima dan melaksanakan apa pun keputusan dari MK.

Gugatan uji materi ini diajukan oleh Muhammad Sholeh dan Sutjipto. Sutjipto adalah salah seorang caleg Partai Demokrat yang merasa dirugikan dengan sistem penentuan caleg terpilih berdasarkan nomor urut.

Readmore »»

Waktu untuk memastikan nama tercantum dalam DPS tinggal 1 hari lagi

4 komentar

Dalam keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU No 20 Th 2008, tanggal 08 - 21 Agustus 2008 menjadi saat-saat yang menentukan bagi warga masyarakat indonesia (yang telah memenuhi syarat untuk memilih) untuk memastikan namanya apakah sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa/Kelurahan. jadi masih ada waktu sampai besok (21 Agustus 2008) untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS dan juga dilakukannya perbaikan terhadap DPS Awal yang sudah ada




Readmore »»

38 Partai Politik Peserta Pemilu

0 komentar

Sepertinya kepusingan masyarakat untuk memilih partai politik dan calon legislatif pada pemilu 2009, akan semakin bertambah, hal itu didasarkan pada banyaknya Jumlah Partai Politik yang akan ikut berkontestasi pada Pemilu 2009 nanti (09 April 2008).

Jumlah Partai pilitik peserta pemilu bertambah menjadi 38, setelah KPU memutuskan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menetapkan:
  • Partai Buruh,
  • Partai Merdeka,
  • Partai Sarikat Indonesia (PSI),
  • Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
sebagai peserta Pemilu 2009. Sehingga jumlah parpol yang tadinya telah ditetapkan KPU sebanyak 34 parpol, kini menjadi 38 parpol peserta pemilu 2009.

Readmore »»

Candidate Vice President Obama

0 komentar

Candidate president The United States of America Barack Obama will immediately announce its proxy to go forward to presidential election at the coming November. There are 3 names that mentioned over and over media The United States of Americ as the most strongest candidate Vice President Obama. All three is Joe Biden, Evan Bayh, or Tim Kaine. Wheter one from the three of name it would be emerge as candidate Vice President Obama?

Citadel Obama still conceal it. Nevertheless Obama mentions a number of criterions to consort he in presidential election 2008.

"I wish owner someone integrity, that reside in politics for reason that correctness," Obama like forwarded daily Daily Telegraph, Wednesday (20/8/2008).

"I wish independent someone. Someone that can spell out members to I: You know, Mr. President, I think wrong Anda this problem and this is its reason. And that will help me in big issues and take counsel with me, become kunci adviser," say that Senator Illinois.

"I wish someone that can become president and that will I trust to become president. That's first criterion for vice president. And last, I wished owner someone ambition to make people life America better than at this time," Obama said.

Readmore »»

Giliran Spam yang Menginvasi Georgia

0 komentar

Jakarta - Serangan yang menyerbu Georgia belum lah usai. Penjahat cyber kini mulai menginvasi Georgia dengan serbuan e-mail sampah (spam) ke negara yang tengah dilanda konflik dengan Rusia tersebut.

Menurut pencatatan yang dilakukan University of Alabama Spam Data Mine (UAB), serbuan spam ke Georgia melonjak drastis seiring kondisi peperangan yang kian memanas di negara itu.

Isi spam tersebut tentunya menjanjikan informasi 'menarik' untuk memancing calon korban. Misalnya, terkait berita palsu di BBC yang memberitakan bahwa Presiden Georgia Mikheil Saakashvili adalah seorang yang homoseksual.

"Dengan mengklik headline atau gambar di e-mail tersebut, bukannya membawa pengguna internet ke situs BBC melainkan ke sebuah halaman situs yang mengandung virus laden," ujar Gary Warner, Direktur Penelitian Forensik Komputer UAB, seperti dikutip detikINET dari Vnunet, Selasa (19/8/2008).

Bahayanya lagi, lanjut Warner, masih banyak produk anti-virus yang masih belum mendeteksi virus ini. "Dalam sebuah pengujian yang kami lakukan pagi ini terhadap 36 anti-virus, hanya 4 produk yang mencurigai file ini," imbuhnya.

Rusia lagi-lagi dituding menjadi dalang serangan ini berasal, dengan beberapa server pelaku yang dianalisis berasal dari Negeri Beruang Merah tersebut. Namun, Warner menegaskan bahwa penyerangan tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah Rusia, karena mereka menggunakan server yang berbeda.

Sumber: www.detik.com

Readmore »»
On the line right before this tag, add the following