May 22, 2008

Gerakan Anti-Politisi Busuk Dideklarasikan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah organisasi nonpemerintah mendeklarasikan gerakan nasional tidak memilih politisi busuk pada Pemilihan Umum 2009. Menurut salah seorang deklarator gerakan, Teten Masduki, gerakan ini bertujuan untuk memperbaiki keterwakilan rakyat di parlemen. "Perjuangan untuk melahirkan demokrasi tak boleh dibajak politisi busuk," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch itu saat mendeklarasikan gerakan ini di Jakarta, Kamis (22/5).

Teten secara terang-terangan mengatakan, target utama gerakan antipolitisi busuk ini adalah untuk mempengaruhi rakyat untuk memilih. "Rakyat jangan sampai memilih wakil yang salah," ujarnya.

Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jerry Sumampow, yang dimaksud politisi busuk adalah politisi busuk adalah politisi yang terlibat kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, kejahatan terhadap perempuan, pemakaian dan perlindungan bisnis narkoba, pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan politik rakyat miskin, serta antipluralisme.

Jerry belum mau menyebut nama politisi yang masuk kategori politisi busuk. Menurut Jerry, gerakan antipolitisi di daerahlah yang nantinya akan merilis nama-nama politisi itu. "Kalau kami sebut sekarang, kami akan disibukkan oleh somasi seperti pada 2004," kata dia.

Dalam jangka pendek, kata Jerry, gerakan berupaya mempengaruhi rekruitmen calon anggota legislatif di partai. Sebab, kata dia, di tingkat partailah calon anggota legislatif pertama kali disaring. "Setiap calon dibuat profilnya lalu hasilnya diserahkan ke partai," kata dia.

Selain itu, gerakan juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk menyaring calon anggota legislatif yag diajukan partai. "Tapi itu setelah daftar calon sementara ditetepakan," ujarnya.

Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Asmara Nababan mengatakan, mereka yang disebut politisi busuk adalah politisi yang tidak hanya terlibat, tapi juga turut mencegah pengungkapan kasus pelanggaran hak asasi dan turut melarang aliran Ahmadiyah. "Kami akan catat nama-nama mereka," kata dia.

Anton Septian
Sumber : Tempointeraktif

No comments: